Tampilkan postingan dengan label PKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKN. Tampilkan semua postingan
Kamis, 12 Februari 2015
MODERNISASI ALAT UTAMA SISTEM PERSENJATAAN TNI
TNI angkatan udara (TNI AU) akan menambah sekitar 102 pesawat, selaras dengan program modernisasi alat utama sistem persenjataan. hal ini merupakan langkah yang di ambil TNI AU terkait rencana strategis pembangunan TNI AU tahun 2010-2014. penambahan 102 pesawat yang terdiri atas F-16, T-50, sukhoi, super tucano, CN-295, hercules, helikopter cougar, grob, KT-1 boeing 737-500 maupu radar akan segera memperkuat TNI AU.
Sabtu, 29 Maret 2014
KEDAULATAN RAKYAT DAN SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA
1. Pengertian kedaulatan adalah berasal dari kata daulat yang berarti kekuasaan artinya kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
2. Berbagai macam teori kedaulatan
a) teori kedaulatan tuhan, artinya berbagai kekuasaan itu bersumber dari tuhan.
b) teori kedaulatan negara bahwa kekuasaan tertinggi barada di tangan negara.
c) teori kedaulatan rakyat bahwa kekuasaan tertinggi barada di tangan rakyat. makna kedaulatan rakyat adalah rakyat menjadi pemegang otoritas tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
d) teori kedaulatan hukum artinya pemerintahan memperoleh kekuasaan tertinggi dari yang berlaku.
e) teori kedaulatan raja bahwa kekuasaan tertinggi barada di tangan raja beserta keturunannya.
3. Ruang lingkup berlakunya kedaulatan di bagi menjadi 2 macam, yaitu:
a) kedaulatan ke dalam: kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengatur fungsinya terhadap kehidupan masyarakatnya tanpa adanya campur tangan dari negara lain.
b) kedaulatan ke luar: kekuasaan tertinggi dalam suatu negara untuk megadakan hubungan kerja sama dengan negara lain guna mewujudkan tujuan nasional.
adapun sifat dasar kedaulatan menurut Jean Boclin:
a) permanen : kedaulatan tetap ada selama negara itu berdiri
b) asli : kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain
c) bulat : kekuasaan tidak dapat bagi-bagi
d) tidak berbatas : kedaulatan tidak ada yang membatasi
4. Lembaga pelasanaan kedaulatan rakyat di indonesia
a) MPR
tugas dan wewenang MPR dalam pasal 3 UUD 1945:
~ mengubah dan menetapkan UUD
~ melantik presiden dan wakil presiden
~ hanya dapat memperhatikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menuurut UUD
b) DPR
berdasarkan pasal 20 ayat 1 UUD 1945, DPR berfungsi:
~ fungsi legislatif : DPR bersama presiden membentuk UU
~ fungsi anggaran : DPR menetapkan APBN yang diajukan presiden
~ fungsi pengawasan : DPR megawasi pelaksanaan UU, pelaksanaan APBN, dan kebiijakan pemerintah sesuai dengan jiwa UUD 1945.
c) DPD
sesuai pasal 22D UUD 1945 kewenangan DPD ialah:
~ mengajukan pada DPR rancangan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah. hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah.
~ ikut membahas rancangan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah
~ memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan UU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama
~ melaksanakan pengawasan atas pelaksanan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah.
2. Berbagai macam teori kedaulatan
a) teori kedaulatan tuhan, artinya berbagai kekuasaan itu bersumber dari tuhan.
b) teori kedaulatan negara bahwa kekuasaan tertinggi barada di tangan negara.
c) teori kedaulatan rakyat bahwa kekuasaan tertinggi barada di tangan rakyat. makna kedaulatan rakyat adalah rakyat menjadi pemegang otoritas tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
d) teori kedaulatan hukum artinya pemerintahan memperoleh kekuasaan tertinggi dari yang berlaku.
e) teori kedaulatan raja bahwa kekuasaan tertinggi barada di tangan raja beserta keturunannya.
3. Ruang lingkup berlakunya kedaulatan di bagi menjadi 2 macam, yaitu:
a) kedaulatan ke dalam: kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengatur fungsinya terhadap kehidupan masyarakatnya tanpa adanya campur tangan dari negara lain.
b) kedaulatan ke luar: kekuasaan tertinggi dalam suatu negara untuk megadakan hubungan kerja sama dengan negara lain guna mewujudkan tujuan nasional.
adapun sifat dasar kedaulatan menurut Jean Boclin:
a) permanen : kedaulatan tetap ada selama negara itu berdiri
b) asli : kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain
c) bulat : kekuasaan tidak dapat bagi-bagi
d) tidak berbatas : kedaulatan tidak ada yang membatasi
4. Lembaga pelasanaan kedaulatan rakyat di indonesia
a) MPR
tugas dan wewenang MPR dalam pasal 3 UUD 1945:
~ mengubah dan menetapkan UUD
~ melantik presiden dan wakil presiden
~ hanya dapat memperhatikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menuurut UUD
b) DPR
berdasarkan pasal 20 ayat 1 UUD 1945, DPR berfungsi:
~ fungsi legislatif : DPR bersama presiden membentuk UU
~ fungsi anggaran : DPR menetapkan APBN yang diajukan presiden
~ fungsi pengawasan : DPR megawasi pelaksanaan UU, pelaksanaan APBN, dan kebiijakan pemerintah sesuai dengan jiwa UUD 1945.
c) DPD
sesuai pasal 22D UUD 1945 kewenangan DPD ialah:
~ mengajukan pada DPR rancangan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah. hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah.
~ ikut membahas rancangan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah
~ memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan UU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama
~ melaksanakan pengawasan atas pelaksanan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah.
KONSTITUSI
KONSTITUSI-KONSTITUSI DI NEGARA RI
2. Pengertian Konstitusi
adalah konstitusi mencakup keseluruhan dan peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang menguasai secara mengikat bagaimana suatu pemerintahan negara di selenggarakan dalam masyarakat:
~ konstitusi tertulis adalah UUD
~ sedangkan konstitusi tidk tertulis adalah konversi
~ UUD adalah naskah tertulis yang memaparkan rangka dan tugas-tugas, pokok badan-badan pemerintahan. suatu negara termasuk cara kerja badan-badan pemerintahan negara tersebut dalam kehidupan.
~ bernegara konversi adalah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara meskipun tidak di tulis
1. Makna Konstitusi (dalam ketentuan dasar):
hal-hal pokok tentang berdirinya negara, dan bagaimana tata cara pengaturan dalam rangka mewujudkan tujuan negara dengan cara membuat dan menetapkan UUD, KONSTITUSI. oleh karena itu UUD 1945 sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia dalam mewujudkan tujuan nasional indonesia yang secara eksplisit tercantum dalam alinea IV pembukaan UUD 1945 yaitu:
a. melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia.
b. memajukan kesejahteraan umum
c. mencerdaskan kehidupan bangsa
d. ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
hal-hal pokok tentang berdirinya negara, dan bagaimana tata cara pengaturan dalam rangka mewujudkan tujuan negara dengan cara membuat dan menetapkan UUD, KONSTITUSI. oleh karena itu UUD 1945 sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia dalam mewujudkan tujuan nasional indonesia yang secara eksplisit tercantum dalam alinea IV pembukaan UUD 1945 yaitu:
a. melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia.
b. memajukan kesejahteraan umum
c. mencerdaskan kehidupan bangsa
d. ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2. Pengertian Konstitusi
adalah konstitusi mencakup keseluruhan dan peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang menguasai secara mengikat bagaimana suatu pemerintahan negara di selenggarakan dalam masyarakat:
~ konstitusi tertulis adalah UUD
~ sedangkan konstitusi tidk tertulis adalah konversi
~ UUD adalah naskah tertulis yang memaparkan rangka dan tugas-tugas, pokok badan-badan pemerintahan. suatu negara termasuk cara kerja badan-badan pemerintahan negara tersebut dalam kehidupan.
~ bernegara konversi adalah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara meskipun tidak di tulis
Jumat, 28 Maret 2014
DEMOKRASI
1. PENGERTIAN DEMOKRASI
istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari 2 kata " DEMOS" dan "KROTOS", Demos berarti rakyat dan Krotos berarti pemerintahan. demokrasi berarti pemerintahan dan rakyat dengan demikian yang dimaksud Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat dan mengikut sertakan rakyat dalam memerintah negara.
dalam penerapan demokrasi harus di landasi oleh 2 nilai-nilai
demokrasi antara lain:
a. menyelesaikan penyelisihan dengan cara damai dan melembaga
b. menjamin terselenggaranya perubahan secara damai
c. menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur dan jujur
d. membatasi pemakaian kekerasan sampai batas seminimal mungkin
e. mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman
f. menjamin tetap, tegaknya keadilan
A. PRINSIP DEMOKRASI
a. pemerintahan berdasarkan demokrasi
b. pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adil
c. dijamin nya hak asasi manusia
d. persamaan kedudukan di depan hukum
e. peradilan yang bebas dan tidak memihak
f. kebebasan, berserikat/ berorganisasi dan mengeluarkan pendapat
g. kebebasan pers/ media massa
SEJARAH PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
yakni pada masa yunani kuno. pada abad ke-10 hingga awal abad ke-20 usaha-usaha untuk membalas kekuasaan penguasa agar tidak menjurus ke arah kekuasaan absolut telah menghasilkan ajaran "Rule Of Low" (kedaulatan hukum).
setelah berakhirnya perang dunia ke II demokrasi dipandang sebagai pilihan terbaik oleh hampir semua negara di dunia.
negara kita, republik indonesia yang di proklamasikan hampir bersamaan dengan berakhirnya perang dunia II juga menyatakan diri sebagai negara demokrasi negara yang demokratis di bawah rule of low adalah sebagai berikut.
a. perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga negara
b. badan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak
c. pemilihan umum yang bebas
d. kebebasan untuk menyatakan pendapat
e. kebebasan untuk berorganisasi dan beroposisi
f. pendidikan kewarganegaraan
istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari 2 kata " DEMOS" dan "KROTOS", Demos berarti rakyat dan Krotos berarti pemerintahan. demokrasi berarti pemerintahan dan rakyat dengan demikian yang dimaksud Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat dan mengikut sertakan rakyat dalam memerintah negara.
dalam penerapan demokrasi harus di landasi oleh 2 nilai-nilai
demokrasi antara lain:
a. menyelesaikan penyelisihan dengan cara damai dan melembaga
b. menjamin terselenggaranya perubahan secara damai
c. menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur dan jujur
d. membatasi pemakaian kekerasan sampai batas seminimal mungkin
e. mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman
f. menjamin tetap, tegaknya keadilan
A. PRINSIP DEMOKRASI
a. pemerintahan berdasarkan demokrasi
b. pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adil
c. dijamin nya hak asasi manusia
d. persamaan kedudukan di depan hukum
e. peradilan yang bebas dan tidak memihak
f. kebebasan, berserikat/ berorganisasi dan mengeluarkan pendapat
g. kebebasan pers/ media massa
SEJARAH PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
yakni pada masa yunani kuno. pada abad ke-10 hingga awal abad ke-20 usaha-usaha untuk membalas kekuasaan penguasa agar tidak menjurus ke arah kekuasaan absolut telah menghasilkan ajaran "Rule Of Low" (kedaulatan hukum).
setelah berakhirnya perang dunia ke II demokrasi dipandang sebagai pilihan terbaik oleh hampir semua negara di dunia.
negara kita, republik indonesia yang di proklamasikan hampir bersamaan dengan berakhirnya perang dunia II juga menyatakan diri sebagai negara demokrasi negara yang demokratis di bawah rule of low adalah sebagai berikut.
a. perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga negara
b. badan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak
c. pemilihan umum yang bebas
d. kebebasan untuk menyatakan pendapat
e. kebebasan untuk berorganisasi dan beroposisi
f. pendidikan kewarganegaraan
Minggu, 09 Februari 2014
Persiapan Kemerdekaan dan Proses Perumusan Dasar Negara
StandarKompetensi:
e.Muhammad Yamin
Menghargai peranan tokoh pejuang dan masyarakat dalam mempersiapkan dan mempertahankaan kemerdekaan Indonesia
Kompetensi Dasar:
Menghargai jasa dan peranan tokoh perjuangan dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia
Persiapan kemerdekaan dan proses perumusan dasar negara
Kemerdekaan telah diperjuangkan oleh bangsa Indonesia sejak lama. Hal nyata dari perjuangan para pahlawan untuk mengusir penjajah dari bumi pertiwi. Pada kongres Pemuda kedua tahun 1928, telah jelas arah pergerakan kebangsaan Indonesia. Banyak organisasi kebangsaan mempunyai tujuan mewujudkan Indonesia merdeka.
Ketika jepang terdesak dalam perang Asia Timur Raya,tokoh-tokoh pergerakan semakin giat mempersiapkan kemerdekaan.Golongan muda dan tua sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Meskipun mereka berbeda pendapat mengenai cara dan waktu memproklamasikan kemerdekaan. Kita akan membahas usaha-usaha mempersiapkan kemerdekaan dan perumusan dasar negara 1. Usaha mempersiapkan kemerdekaan
Secara resmi persiapan kemerdekan Indonesia dilakukan Badan Penyelidik Usaha-usaha kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
a. Persiapan kemerdekaan oleh BPUPKI
Perdana Mentri Jepang ,jendral Kuniaki Koiso,pada tanggal 7 september 1944 mengumumkan bahwa Indoesia akan dimerdekakan kelak, sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya. Dengan cara itu, jepang berharap tentara sektu akan di sambut rakyat Indonesia sebagai penyerbu negara mereka. Pada tanggal 1 Maret 1945, Pemerintah Militer Jepang di Jawa ,kumumaciki Harada,mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam bahas Jepang disebut Dokuritsu Zumbi Coosakai.BPUPKI di bentuk untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting untuk mendirikan negara Indonesia merdeka.
Ketika jepang terdesak dalam perang Asia Timur Raya,tokoh-tokoh pergerakan semakin giat mempersiapkan kemerdekaan.Golongan muda dan tua sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Meskipun mereka berbeda pendapat mengenai cara dan waktu memproklamasikan kemerdekaan. Kita akan membahas usaha-usaha mempersiapkan kemerdekaan dan perumusan dasar negara 1. Usaha mempersiapkan kemerdekaan
Secara resmi persiapan kemerdekan Indonesia dilakukan Badan Penyelidik Usaha-usaha kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
a. Persiapan kemerdekaan oleh BPUPKI
Perdana Mentri Jepang ,jendral Kuniaki Koiso,pada tanggal 7 september 1944 mengumumkan bahwa Indoesia akan dimerdekakan kelak, sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya. Dengan cara itu, jepang berharap tentara sektu akan di sambut rakyat Indonesia sebagai penyerbu negara mereka. Pada tanggal 1 Maret 1945, Pemerintah Militer Jepang di Jawa ,kumumaciki Harada,mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam bahas Jepang disebut Dokuritsu Zumbi Coosakai.BPUPKI di bentuk untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting untuk mendirikan negara Indonesia merdeka.
BPUPKI resmi di bentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar jepang Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat di tunjuk menjadi ketua di dampingi oleh dua orang ketua muda ,yaitu R.P Suroso dan Ichibangase. Selain menjadi ketua muda , R.P Suroso juga di naggkat menjadi kepala kantor tata usaha BPUPKI di bantu Toyohiko Masuda dan Mr.A.G.Pringgodigdo. tanggal 28 Mei 1945 ,diadakan upacara pelantikan dan sekaligus upacara pembukaan sidang pertama BPUPKI di gedung Chuo Sangiin (gedung pancasila sekarang).
Setelah BPUPKI menyelesakan tugas-tugasnnya, pada 7 Agustus 1945 dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).Badan ini bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia Baru.Badan ini beranggotakan 21 orang.Adapun yang ditunjuk sebagai ketua adalah Ir.Soekarno, sedangkan wakil ketuanya Drs. Moh Hatta .Sebagai penasihat ditunjuk Mr.Ahmad Subarjo.Kemudian, anggota PPKI ditambah lagi sebanyak 6 orang, yaitu Wiranata kusuma, Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, Iwa Kusuma sumantri, dan Ahmad Subarjo.
Ketika PPKI terbentuk, keinginan rakyat Indonesia untuk merdeka semakin memuncak.Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.Golongan muda mengkehendaki agar kemerdekaan diprooklamasikan tanpa kerjasama dengan Jepang sama sekali, termasuk proklamasi kemerdekaan dalam rapat PPKI. Ada anggapan dari golongan muda bahwa PPKI adalah badan bentukan Jepang. Di lain pihak PPKI adalah badan yang ada untuk menyiapkan hal-hal yang perlu bagi suatu Negara. Dalam suasana seperti inilah PPKI bekerja sebagai badan yang bertugas menyiapkan ketatanegaraan Indonasia Baru.
PPKI baru dapat bersidang sehari setelah proklamasi kemerdekaan.Selama terbentuk, PPKI melakukan beberapa kali sidang.
1. Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945, di Gedung Kesenian Jakarta. Pada siding ini dihasilkan beberapa keputusan penting yang menyangkut kehidupan ketatanegaraan serta landasan politik bagi bangsa Indonesia yang merdeka, yaitu:
a. Mengesahkan UUD 1945 setelah mendapat beberapa perubahan pada pembukaannya,
b. Memilih presiden dan wakil presiden, yakni Ir. Soekarnodan Drs. Moh. Hatta,
c. Menetapkan bahwa presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite Nasional.
2. Sidang kedua dilakukan pada hari berikutnya, tanggal 19 Agustus 1945. Sidang hari kedua ini menghasilkan keputusan :
a. Membentuk 12 departemen dan sekaligus menunjuk pemimpinnya (menteri),
b. Menetapkan pembagian wilayah Negara Republik Indonesia menjadi delapan privinsi dan sekaligus menunjuk Gubernurnya,
c. Memutuskan agar tentara kebangsaan segera dibentuk.
3. Sidang ketiga (20 Agustus 1945) PPKI membahas tentang Badan Penolong Keluarga Korban Perang. Sidang ketiga PPKI menghasilkan delapan pasal ketentuan. Salah satu pasalnya, yakni pasal 2 berisi tentang pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
4. Sidang keempat dilakukan pada tangal 22 Agustus 1945 membahas tentang:
a. Komite Nasional
b. Partai Nasional
c. Badan Keamanan Rakyat.
Ketika PPKI terbentuk, keinginan rakyat Indonesia untuk merdeka semakin memuncak.Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.Golongan muda mengkehendaki agar kemerdekaan diprooklamasikan tanpa kerjasama dengan Jepang sama sekali, termasuk proklamasi kemerdekaan dalam rapat PPKI. Ada anggapan dari golongan muda bahwa PPKI adalah badan bentukan Jepang. Di lain pihak PPKI adalah badan yang ada untuk menyiapkan hal-hal yang perlu bagi suatu Negara. Dalam suasana seperti inilah PPKI bekerja sebagai badan yang bertugas menyiapkan ketatanegaraan Indonasia Baru.
PPKI baru dapat bersidang sehari setelah proklamasi kemerdekaan.Selama terbentuk, PPKI melakukan beberapa kali sidang.
1. Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945, di Gedung Kesenian Jakarta. Pada siding ini dihasilkan beberapa keputusan penting yang menyangkut kehidupan ketatanegaraan serta landasan politik bagi bangsa Indonesia yang merdeka, yaitu:
a. Mengesahkan UUD 1945 setelah mendapat beberapa perubahan pada pembukaannya,
b. Memilih presiden dan wakil presiden, yakni Ir. Soekarnodan Drs. Moh. Hatta,
c. Menetapkan bahwa presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite Nasional.
2. Sidang kedua dilakukan pada hari berikutnya, tanggal 19 Agustus 1945. Sidang hari kedua ini menghasilkan keputusan :
a. Membentuk 12 departemen dan sekaligus menunjuk pemimpinnya (menteri),
b. Menetapkan pembagian wilayah Negara Republik Indonesia menjadi delapan privinsi dan sekaligus menunjuk Gubernurnya,
c. Memutuskan agar tentara kebangsaan segera dibentuk.
3. Sidang ketiga (20 Agustus 1945) PPKI membahas tentang Badan Penolong Keluarga Korban Perang. Sidang ketiga PPKI menghasilkan delapan pasal ketentuan. Salah satu pasalnya, yakni pasal 2 berisi tentang pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
4. Sidang keempat dilakukan pada tangal 22 Agustus 1945 membahas tentang:
a. Komite Nasional
b. Partai Nasional
c. Badan Keamanan Rakyat.
Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Soekarno dalam pidatonya menyatakan berdirinya tiga badan baru, yaitu Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Sejak dibentuknya lembaga-lembaga kenegaraan tersebut, berakhirlah tugas PPKI.
PPKI sangat berperan dalam penataan awal Negara Indonesia.Walaupun kelompok muda menganggap PPKI sebagai lembaga buatan Jepang, peran dan jasa badan ini tidak boleh kita lupakan.Anggota PPKI telah menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka dengan sebaik-baiknya.Sampai akhirnya PPKI dapat meletakkan dasar-dasar ketata negaraan bagi Negara Indonesia yang baru saja berdiri
2. Perumusan Dasar Negara.
Perumusan negara untuk Negara Indonesia yang akan berdiri dilakukan oleh BPUPKI. Mengapa sebuah Negara perlu dasar? Bagaimana proses perumusan dasar Negara kita? Mari kita bahas lebih lanjut.
a. Perlunya perumusan nagara
Seperti sebuah rumah memerlukan dasar atau landasan. Dasar yang kokoh memungkinkan rumah berdiri dengan mantap. Diatas dasar itulah, sebuah Negara melakukan pembangunan menuju masyarakat makmur. Diatas dasar itulah kehidupan Negara diatur dan diarahkan.
Mengingat begitu besar peran dasar Negara bagi kelangsungan hidup suatu Negara, maka dasar Negara harus dirumuskan dan ditetapkan. Hal-hal yang yang menjadi alasan mengapa suatu dasar Negara harus dirumuskan, antara lain:
1. Nilai-nilai kepribadian bangsa harus dirumuskan secara resmi.
Semua bangsa di dunia ini mempunyai nilai-nilai kepribadian luhur. Nilai-nilai itu telah dihayati dari zaman ke zaman sebagai pandangan dan penghayatan hidup. Namun nilai-nilai itu belum nyata jika belum dirumuskan secara resmi. Nilai-nilai pancasila seperti pengakuan adanya Tuhan Yang Maha Esa, berprikemanusiaan, bela negara, musyawarah, hidup bersama dalam perbedaan, dan nilai-nilai lainnya yang telah ada sejak dahulu. Dengan perumusan dasar negara nilai-nilai itu diakui secara resmi.
2. Negara memerlukan dasar untuk melangkah maju.
Negara membutuhkan dasar untuk melandasi semua kegiatan kenegaraan yang akan dibuatnya. Semua kegiatan negara akan mendapatkan dasarnya jika sudah ada dasar negara yang yang dirumuskan dan ditetapkan.
b. Perumusan dasar Negara Indonesia
Dasar Negara menjadi salah satu agenda pembicaraan sidang pertama BPUPKI yang berlangsung dari tanggal 28 Mei s.d 1 Juni 1945 ada tiga tokoh yang menawarkan konsep dasar negara, yaitu Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.1. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. M. Yamin menawarkan lima asas dasar Negara Republik Indonesia sebagai berikut:
a. Peri Kebangsaan.
b. Peri Kemanusiaan.
c. Peri Ketuhanan.
d. Peri Kerakyatan.
e. Kesejahteraan yang berkebudayaan.
2. Dua hari kemudian, pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo, mengajukan dasar-dasar Negara sebagai barikut:
a. Persatuan.
b. Kekeluargaan.
c. Keseimbangan lahir dan batin.
d. Musyawarah.
e. Keadilan rakyat.
3. Ir. Soekarno mengusulkan konsep dasar Negara dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Selain mengusulkan konsep dasar negara, Bung Karno juga mengusulkan nama bagi dasar Negara yaitu Pancasila.
Berikut ini lima dasar negara yang diusulkan oleh Bung Karno.
a. Kebangsaan Indonesia.
b. Internasionalisme dan perikemanusiaan.
c. Mufakat atau demokrasi.
d. Kesejahteraan social.
e. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Setalah siding pada tanggal 1 juni 1945 itu, BPUPKI memasuki masa jeda. Sampai saat itu belum ada rumusan dasar negara. Yang ada hanyalah usulan dasar Negara Indonesia. Sebelum masuk jeda itu telah terbentuk panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno, dengan anggota Drs. Mohammad Hatta, Sutarjo Kartohadikusumo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, M. Yamin, dan A.A. Maramis.Panitia kecil ini bertugas menampung saran dari anggota BPUPKI. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI. Bung Karnomenyabut pertemuan itu sebagai “rapat pertemuan antara Panitia Kecil dengan anggota BPUPKI.” Pertemuan itu menampung suara-suara dan usul-usul lisan dari anggota BPUPKI. Dalam pertemuan itu juga dibentuk panitia kecil lain, yang beranggota sembilan orang. Panitia ini di kenal dangan nama Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. M. Yamin, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Mereka menghasilkan suatu rumusan pembukaan UUD yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Rumusan itu disepakati dan ditandatangani bersama oleh anggota Panitia Sembilan. Rumusan Panitia Sembilan itu kemudia diberi nama Jakarta Char teratau Piagam Jakarta.
Rumusan dasar nagara dalam Piagam Jakarta itu berbunyi:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
PPKI sangat berperan dalam penataan awal Negara Indonesia.Walaupun kelompok muda menganggap PPKI sebagai lembaga buatan Jepang, peran dan jasa badan ini tidak boleh kita lupakan.Anggota PPKI telah menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka dengan sebaik-baiknya.Sampai akhirnya PPKI dapat meletakkan dasar-dasar ketata negaraan bagi Negara Indonesia yang baru saja berdiri
2. Perumusan Dasar Negara.
Perumusan negara untuk Negara Indonesia yang akan berdiri dilakukan oleh BPUPKI. Mengapa sebuah Negara perlu dasar? Bagaimana proses perumusan dasar Negara kita? Mari kita bahas lebih lanjut.
a. Perlunya perumusan nagara
Seperti sebuah rumah memerlukan dasar atau landasan. Dasar yang kokoh memungkinkan rumah berdiri dengan mantap. Diatas dasar itulah, sebuah Negara melakukan pembangunan menuju masyarakat makmur. Diatas dasar itulah kehidupan Negara diatur dan diarahkan.
Mengingat begitu besar peran dasar Negara bagi kelangsungan hidup suatu Negara, maka dasar Negara harus dirumuskan dan ditetapkan. Hal-hal yang yang menjadi alasan mengapa suatu dasar Negara harus dirumuskan, antara lain:
1. Nilai-nilai kepribadian bangsa harus dirumuskan secara resmi.
Semua bangsa di dunia ini mempunyai nilai-nilai kepribadian luhur. Nilai-nilai itu telah dihayati dari zaman ke zaman sebagai pandangan dan penghayatan hidup. Namun nilai-nilai itu belum nyata jika belum dirumuskan secara resmi. Nilai-nilai pancasila seperti pengakuan adanya Tuhan Yang Maha Esa, berprikemanusiaan, bela negara, musyawarah, hidup bersama dalam perbedaan, dan nilai-nilai lainnya yang telah ada sejak dahulu. Dengan perumusan dasar negara nilai-nilai itu diakui secara resmi.
2. Negara memerlukan dasar untuk melangkah maju.
Negara membutuhkan dasar untuk melandasi semua kegiatan kenegaraan yang akan dibuatnya. Semua kegiatan negara akan mendapatkan dasarnya jika sudah ada dasar negara yang yang dirumuskan dan ditetapkan.
b. Perumusan dasar Negara Indonesia
Dasar Negara menjadi salah satu agenda pembicaraan sidang pertama BPUPKI yang berlangsung dari tanggal 28 Mei s.d 1 Juni 1945 ada tiga tokoh yang menawarkan konsep dasar negara, yaitu Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.1. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. M. Yamin menawarkan lima asas dasar Negara Republik Indonesia sebagai berikut:
a. Peri Kebangsaan.
b. Peri Kemanusiaan.
c. Peri Ketuhanan.
d. Peri Kerakyatan.
e. Kesejahteraan yang berkebudayaan.
2. Dua hari kemudian, pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo, mengajukan dasar-dasar Negara sebagai barikut:
a. Persatuan.
b. Kekeluargaan.
c. Keseimbangan lahir dan batin.
d. Musyawarah.
e. Keadilan rakyat.
3. Ir. Soekarno mengusulkan konsep dasar Negara dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Selain mengusulkan konsep dasar negara, Bung Karno juga mengusulkan nama bagi dasar Negara yaitu Pancasila.
Berikut ini lima dasar negara yang diusulkan oleh Bung Karno.
a. Kebangsaan Indonesia.
b. Internasionalisme dan perikemanusiaan.
c. Mufakat atau demokrasi.
d. Kesejahteraan social.
e. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Setalah siding pada tanggal 1 juni 1945 itu, BPUPKI memasuki masa jeda. Sampai saat itu belum ada rumusan dasar negara. Yang ada hanyalah usulan dasar Negara Indonesia. Sebelum masuk jeda itu telah terbentuk panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno, dengan anggota Drs. Mohammad Hatta, Sutarjo Kartohadikusumo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, M. Yamin, dan A.A. Maramis.Panitia kecil ini bertugas menampung saran dari anggota BPUPKI. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI. Bung Karnomenyabut pertemuan itu sebagai “rapat pertemuan antara Panitia Kecil dengan anggota BPUPKI.” Pertemuan itu menampung suara-suara dan usul-usul lisan dari anggota BPUPKI. Dalam pertemuan itu juga dibentuk panitia kecil lain, yang beranggota sembilan orang. Panitia ini di kenal dangan nama Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. M. Yamin, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Mereka menghasilkan suatu rumusan pembukaan UUD yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Rumusan itu disepakati dan ditandatangani bersama oleh anggota Panitia Sembilan. Rumusan Panitia Sembilan itu kemudia diberi nama Jakarta Char teratau Piagam Jakarta.
Rumusan dasar nagara dalam Piagam Jakarta itu berbunyi:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perumusan terakhir dasar negara dilakukan pada persidangan BPUPKI tahap kedua, yang dimulai pada tanggal 10 juli 1945.Pada kesempatan itu,dibahas rencana UUD,termasuk pembukaan(preambule) oleh Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir.Sukarno. Dalam rapat tanggal 11 juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar menyetijui isi preambule yang diambil dari Piagam Jakarta. Panitia ini kemudian membentuk “Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar” yang diketuai oleh Prof.Dr.Mr.Supomo denagn anggota Mr. Wongsonegoro,Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A. A Maramis, Mr, R. P. Singgih, H. Agus Salim dan dr. Sukiman . Hasil perumusan Panitia Kecil disempurnakan bahasanya oleh sebuah “Panitia Penghapus Bahasa” yang terdiri dari Husein Jayadiningrat, Agus Salim dan Supomo. Panitia ini juga menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan undang-undang dasaryang sudah dibahas itu.
Pembukaan serta batang tubuh rancanagn UUD yang dihasilkan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.Namun,sebelum disahkan pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta rumusan panitia sembilan mengalami perubahan. Pada tanggal 17 agustus 1945 sore, seorang opsir angkatan laut jepang menemui Drs. Mohammad Hatta. Opsir itu menyampaikan keberatan dari tokoh-tokoh rakyat Indonesia bagian Timur atas kata-kata “Ketuhanan,dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya,” dalam piagam jakarta. Sebelum rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Drs. Moh. Hatta dan Ir. Sukarno meminta empat tokoh islam,yakni Ki Bagus Hadikusumo,Wahid Hasyim, Mr.Kasman Singodimejo dan Mr. Teuku Moh Hassan untuk membicarakan hal tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari perdebatan panjang dalam rapat PPKI. Akhirnya mereka sepakat kata-kata yang menjadi ganjalan bagi masyarakat Indonesia Timur itu diubah menjadi “Ketuhana Yang Maha Esa”.
Dengan demikian,rumusan dasar negara yang resmi bukan rumusan-rumusan indiviual yang dikemukakan oleh Mr. Mohammad Yamin, Prof Dr. Mr. Supomo maupun Ir. Sukarno. Dasar Negara yang resi juga bukan rumusan panitia kecil. Pancasila dasar Negara yang resmi adalah rumusan yang disahkan PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan itu berbunyi, sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adli dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam prmusyawaratan/Perwakilan
5. Keadlan sosial bagi rakyat indonesia
C. Tokoh-Tokoh Persiapan Kemerdekaan
1. Mengenal tokoh-tokoh persiapan kerdekaan
Ada banyak tokoh yang berperan dalam usaha kemerdekaan. Tentu saja kita tidak akan dapat membahas semua tokoh dan perannya dalam persiapan kemerdekaan. Berikut ini akan dibahas beberapa tokoh persiapan kemerdekaan;yaitu:
a. Ir. Sukarno(1901-1970)
Pembukaan serta batang tubuh rancanagn UUD yang dihasilkan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.Namun,sebelum disahkan pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta rumusan panitia sembilan mengalami perubahan. Pada tanggal 17 agustus 1945 sore, seorang opsir angkatan laut jepang menemui Drs. Mohammad Hatta. Opsir itu menyampaikan keberatan dari tokoh-tokoh rakyat Indonesia bagian Timur atas kata-kata “Ketuhanan,dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya,” dalam piagam jakarta. Sebelum rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Drs. Moh. Hatta dan Ir. Sukarno meminta empat tokoh islam,yakni Ki Bagus Hadikusumo,Wahid Hasyim, Mr.Kasman Singodimejo dan Mr. Teuku Moh Hassan untuk membicarakan hal tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari perdebatan panjang dalam rapat PPKI. Akhirnya mereka sepakat kata-kata yang menjadi ganjalan bagi masyarakat Indonesia Timur itu diubah menjadi “Ketuhana Yang Maha Esa”.
Dengan demikian,rumusan dasar negara yang resmi bukan rumusan-rumusan indiviual yang dikemukakan oleh Mr. Mohammad Yamin, Prof Dr. Mr. Supomo maupun Ir. Sukarno. Dasar Negara yang resi juga bukan rumusan panitia kecil. Pancasila dasar Negara yang resmi adalah rumusan yang disahkan PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan itu berbunyi, sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adli dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam prmusyawaratan/Perwakilan
5. Keadlan sosial bagi rakyat indonesia
C. Tokoh-Tokoh Persiapan Kemerdekaan
1. Mengenal tokoh-tokoh persiapan kerdekaan
Ada banyak tokoh yang berperan dalam usaha kemerdekaan. Tentu saja kita tidak akan dapat membahas semua tokoh dan perannya dalam persiapan kemerdekaan. Berikut ini akan dibahas beberapa tokoh persiapan kemerdekaan;yaitu:
a. Ir. Sukarno(1901-1970)
b. Dr. K.R.T . Radjiman Wedyodiningrat
c. Prof.Dr.Mr. Supomo (1903-1958)
d. Mohammad Hatta
e.Muhammad Yamin
D. Menghormati usaha para tokoh dalam mempersiapkan kemerdekaan
Kita pantas menghargai usaha tokoh-tokoh bangsa dalam mempersiapkan kemerdekaan kita. Berkat usaha mereka, kita dapat hidup di alam merdeka dan menikmati system ketatanegaraan yang mereka perjuangkan. Bentuk penghormatan kepada mereka dapat kita ungkapkan dengan mengenang jasa-jasa mereka. Kita juga bias berziarah ke makam mereka dan berdoa untuk mereka.
Bentuk penghargaan yang tak kalah penting adalah mencontoh sikap-sikap positif yang mereka tunjukkan dan meneruskan perjuangan mereka. Sikap positif tokoh-tokoh bangsa yang patut kita contoh antara lain :
Kita pantas menghargai usaha tokoh-tokoh bangsa dalam mempersiapkan kemerdekaan kita. Berkat usaha mereka, kita dapat hidup di alam merdeka dan menikmati system ketatanegaraan yang mereka perjuangkan. Bentuk penghormatan kepada mereka dapat kita ungkapkan dengan mengenang jasa-jasa mereka. Kita juga bias berziarah ke makam mereka dan berdoa untuk mereka.
Bentuk penghargaan yang tak kalah penting adalah mencontoh sikap-sikap positif yang mereka tunjukkan dan meneruskan perjuangan mereka. Sikap positif tokoh-tokoh bangsa yang patut kita contoh antara lain :
- Rela berjuang demi bangsa dan negara.
- Berpendirian tetapi juga menghormati pendapat orang lain. Para tokoh bangsa terkenal memegang teguh pendapat dan memperjuangkan pendapatnya. Namun, ketika suatu kesepakatan bersama telah di ambil dengan lapang dada mereka menerima keputusan itu.
Karya mereka membangun dasar negara harus kita teruskan agar sendi-sendi negara inni makin kokoh. Undang-Undang Dasar 1945 yang mereka hasilkan merupakan karya yang amat mengagumkan. Namun demikian, seiring dengan perkembangan zaman undang-undang dasar itu ternyata dirasa perlu untuk disempurnakan. Maka kita mengenal adanya amandemen terhadap UUD 1945. Usaha ini harus tetap kita lakukan agar tercipta suatu system yang lebih baik. Ini menjadi tugas kita sekarang sebagai generasi penerus bangsa.
Langganan:
Postingan (Atom)






