Laman

Minggu, 09 Februari 2014

Persiapan Kemerdekaan dan Proses Perumusan Dasar Negara

StandarKompetensi:

Menghargai peranan tokoh pejuang dan masyarakat dalam mempersiapkan dan mempertahankaan kemerdekaan Indonesia
Kompetensi Dasar: 
Menghargai jasa dan peranan tokoh perjuangan dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia
 Persiapan kemerdekaan dan proses perumusan dasar negara
Kemerdekaan telah diperjuangkan oleh bangsa Indonesia sejak lama. Hal nyata dari perjuangan para pahlawan untuk mengusir penjajah dari bumi pertiwi. Pada kongres Pemuda kedua tahun 1928, telah jelas arah pergerakan kebangsaan Indonesia. Banyak organisasi kebangsaan mempunyai tujuan mewujudkan Indonesia merdeka.
Ketika jepang terdesak dalam perang Asia Timur Raya,tokoh-tokoh pergerakan semakin giat mempersiapkan kemerdekaan.Golongan muda dan tua sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Meskipun mereka berbeda pendapat mengenai cara dan waktu memproklamasikan kemerdekaan. Kita akan membahas usaha-usaha mempersiapkan kemerdekaan dan perumusan dasar negara 1. Usaha mempersiapkan kemerdekaan
Secara resmi persiapan kemerdekan Indonesia dilakukan Badan Penyelidik Usaha-usaha kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
a. Persiapan kemerdekaan oleh BPUPKI
Perdana Mentri Jepang ,jendral Kuniaki Koiso,pada tanggal 7 september 1944 mengumumkan bahwa Indoesia akan dimerdekakan kelak, sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya. Dengan cara itu, jepang berharap tentara sektu akan di sambut rakyat Indonesia sebagai penyerbu negara mereka. Pada tanggal 1 Maret 1945, Pemerintah Militer Jepang di Jawa ,kumumaciki Harada,mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam bahas Jepang disebut Dokuritsu Zumbi Coosakai.BPUPKI di bentuk untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting untuk mendirikan negara Indonesia merdeka.
BPUPKI resmi di bentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar jepang Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat di tunjuk menjadi ketua di dampingi oleh dua orang ketua muda ,yaitu R.P Suroso dan Ichibangase. Selain menjadi ketua muda , R.P Suroso juga di naggkat menjadi kepala kantor tata usaha BPUPKI di bantu Toyohiko Masuda dan Mr.A.G.Pringgodigdo. tanggal 28 Mei 1945 ,diadakan upacara pelantikan dan sekaligus upacara pembukaan sidang pertama BPUPKI di gedung Chuo Sangiin (gedung pancasila sekarang). 



Setelah BPUPKI menyelesakan tugas-tugasnnya, pada 7 Agustus 1945 dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).Badan ini bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia Baru.Badan ini beranggotakan 21 orang.Adapun yang ditunjuk sebagai ketua adalah Ir.Soekarno, sedangkan wakil ketuanya Drs. Moh Hatta .Sebagai penasihat ditunjuk Mr.Ahmad Subarjo.Kemudian, anggota PPKI ditambah lagi sebanyak 6 orang, yaitu Wiranata kusuma, Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, Iwa Kusuma sumantri, dan Ahmad Subarjo.
Ketika PPKI terbentuk, keinginan rakyat Indonesia untuk merdeka semakin memuncak.Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.Golongan muda mengkehendaki agar kemerdekaan diprooklamasikan tanpa kerjasama dengan Jepang sama sekali, termasuk proklamasi kemerdekaan dalam rapat PPKI. Ada anggapan dari golongan muda bahwa PPKI adalah badan bentukan Jepang. Di lain pihak PPKI adalah badan yang ada untuk menyiapkan hal-hal yang perlu bagi suatu Negara. Dalam suasana seperti inilah PPKI bekerja sebagai badan yang bertugas menyiapkan ketatanegaraan Indonasia Baru.
PPKI baru dapat bersidang sehari setelah proklamasi kemerdekaan.Selama terbentuk, PPKI melakukan beberapa kali sidang.
1. Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945, di Gedung Kesenian Jakarta. Pada siding ini dihasilkan beberapa keputusan penting yang menyangkut kehidupan ketatanegaraan serta landasan politik bagi bangsa Indonesia yang merdeka, yaitu:
a. Mengesahkan UUD 1945 setelah mendapat beberapa perubahan pada pembukaannya,
b. Memilih presiden dan wakil presiden, yakni Ir. Soekarnodan Drs. Moh. Hatta,
c. Menetapkan bahwa presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite Nasional.
2. Sidang kedua dilakukan pada hari berikutnya, tanggal 19 Agustus 1945. Sidang hari kedua ini menghasilkan keputusan :
a. Membentuk 12 departemen dan sekaligus menunjuk pemimpinnya (menteri),
b. Menetapkan pembagian wilayah Negara Republik Indonesia menjadi delapan privinsi dan sekaligus menunjuk Gubernurnya,
c. Memutuskan agar tentara kebangsaan segera dibentuk.
3. Sidang ketiga (20 Agustus 1945) PPKI membahas tentang Badan Penolong Keluarga Korban Perang. Sidang ketiga PPKI menghasilkan delapan pasal ketentuan. Salah satu pasalnya, yakni pasal 2 berisi tentang pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
4. Sidang keempat dilakukan pada tangal 22 Agustus 1945 membahas tentang:
a. Komite Nasional
b. Partai Nasional
c. Badan Keamanan Rakyat.
Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Soekarno dalam pidatonya menyatakan berdirinya tiga badan baru, yaitu Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Sejak dibentuknya lembaga-lembaga kenegaraan tersebut, berakhirlah tugas PPKI.
PPKI sangat berperan dalam penataan awal Negara Indonesia.Walaupun kelompok muda menganggap PPKI sebagai lembaga buatan Jepang, peran dan jasa badan ini tidak boleh kita lupakan.Anggota PPKI telah menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka dengan sebaik-baiknya.Sampai akhirnya PPKI dapat meletakkan dasar-dasar ketata negaraan bagi Negara Indonesia yang baru saja berdiri
2. Perumusan Dasar Negara.
Perumusan negara untuk Negara Indonesia yang akan berdiri dilakukan oleh BPUPKI. Mengapa sebuah Negara perlu dasar? Bagaimana proses perumusan dasar Negara kita? Mari kita bahas lebih lanjut.

a. Perlunya perumusan nagara
Seperti sebuah rumah memerlukan dasar atau landasan. Dasar yang kokoh memungkinkan rumah berdiri dengan mantap. Diatas dasar itulah, sebuah Negara melakukan pembangunan menuju masyarakat makmur. Diatas dasar itulah kehidupan Negara diatur dan diarahkan.
Mengingat begitu besar peran dasar Negara bagi kelangsungan hidup suatu Negara, maka dasar Negara harus dirumuskan dan ditetapkan. Hal-hal yang yang menjadi alasan mengapa suatu dasar Negara harus dirumuskan, antara lain:
1. Nilai-nilai kepribadian bangsa harus dirumuskan secara resmi.
Semua bangsa di dunia ini mempunyai nilai-nilai kepribadian luhur. Nilai-nilai itu telah dihayati dari zaman ke zaman sebagai pandangan dan penghayatan hidup. Namun nilai-nilai itu belum nyata jika belum dirumuskan secara resmi. Nilai-nilai pancasila seperti pengakuan adanya Tuhan Yang Maha Esa, berprikemanusiaan, bela negara, musyawarah, hidup bersama dalam perbedaan, dan nilai-nilai lainnya yang telah ada sejak dahulu. Dengan perumusan dasar negara nilai-nilai itu diakui secara resmi.
2. Negara memerlukan dasar untuk melangkah maju.
Negara membutuhkan dasar untuk melandasi semua kegiatan kenegaraan yang akan dibuatnya. Semua kegiatan negara akan mendapatkan dasarnya jika sudah ada dasar negara yang yang dirumuskan dan ditetapkan.
b. Perumusan dasar Negara Indonesia
Dasar Negara menjadi salah satu agenda pembicaraan sidang pertama BPUPKI yang berlangsung dari tanggal 28 Mei s.d 1 Juni 1945 ada tiga tokoh yang menawarkan konsep dasar negara, yaitu Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.1. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. M. Yamin menawarkan lima asas dasar Negara Republik Indonesia sebagai berikut:
a. Peri Kebangsaan.
b. Peri Kemanusiaan.
c. Peri Ketuhanan.
d. Peri Kerakyatan.
e. Kesejahteraan yang berkebudayaan.
2. Dua hari kemudian, pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo, mengajukan dasar-dasar Negara sebagai barikut:
a. Persatuan.
b. Kekeluargaan.
c. Keseimbangan lahir dan batin.
d. Musyawarah.
e. Keadilan rakyat.
3. Ir. Soekarno mengusulkan konsep dasar Negara dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Selain mengusulkan konsep dasar negara, Bung Karno juga mengusulkan nama bagi dasar Negara yaitu Pancasila.
Berikut ini lima dasar negara yang diusulkan oleh Bung Karno.
a. Kebangsaan Indonesia.
b. Internasionalisme dan perikemanusiaan.
c. Mufakat atau demokrasi.
d. Kesejahteraan social.
e. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Setalah siding pada tanggal 1 juni 1945 itu, BPUPKI memasuki masa jeda. Sampai saat itu belum ada rumusan dasar negara. Yang ada hanyalah usulan dasar Negara Indonesia. Sebelum masuk jeda itu telah terbentuk panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno, dengan anggota Drs. Mohammad Hatta, Sutarjo Kartohadikusumo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, M. Yamin, dan A.A. Maramis.Panitia kecil ini bertugas menampung saran dari anggota BPUPKI. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI. Bung Karnomenyabut pertemuan itu sebagai “rapat pertemuan antara Panitia Kecil dengan anggota BPUPKI.” Pertemuan itu menampung suara-suara dan usul-usul lisan dari anggota BPUPKI. Dalam pertemuan itu juga dibentuk panitia kecil lain, yang beranggota sembilan orang. Panitia ini di kenal dangan nama Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. M. Yamin, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Mereka menghasilkan suatu rumusan pembukaan UUD yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Rumusan itu disepakati dan ditandatangani bersama oleh anggota Panitia Sembilan. Rumusan Panitia Sembilan itu kemudia diberi nama Jakarta Char teratau Piagam Jakarta.
Rumusan dasar nagara dalam Piagam Jakarta itu berbunyi:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perumusan terakhir dasar negara dilakukan pada persidangan BPUPKI tahap kedua, yang dimulai pada tanggal 10 juli 1945.Pada kesempatan itu,dibahas rencana UUD,termasuk pembukaan(preambule) oleh Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir.Sukarno. Dalam rapat tanggal 11 juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar menyetijui isi preambule yang diambil dari Piagam Jakarta. Panitia ini kemudian membentuk “Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar” yang diketuai oleh Prof.Dr.Mr.Supomo denagn anggota Mr. Wongsonegoro,Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A. A Maramis, Mr, R. P. Singgih, H. Agus Salim dan dr. Sukiman . Hasil perumusan Panitia Kecil disempurnakan bahasanya oleh sebuah “Panitia Penghapus Bahasa” yang terdiri dari Husein Jayadiningrat, Agus Salim dan Supomo. Panitia ini juga menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan undang-undang dasaryang sudah dibahas itu.
Pembukaan serta batang tubuh rancanagn UUD yang dihasilkan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.Namun,sebelum disahkan pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta rumusan panitia sembilan mengalami perubahan. Pada tanggal 17 agustus 1945 sore, seorang opsir angkatan laut jepang menemui Drs. Mohammad Hatta. Opsir itu menyampaikan keberatan dari tokoh-tokoh rakyat Indonesia bagian Timur atas kata-kata “Ketuhanan,dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya,” dalam piagam jakarta. Sebelum rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Drs. Moh. Hatta dan Ir. Sukarno meminta empat tokoh islam,yakni Ki Bagus Hadikusumo,Wahid Hasyim, Mr.Kasman Singodimejo dan Mr. Teuku Moh Hassan untuk membicarakan hal tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari perdebatan panjang dalam rapat PPKI. Akhirnya mereka sepakat kata-kata yang menjadi ganjalan bagi masyarakat Indonesia Timur itu diubah menjadi “Ketuhana Yang Maha Esa”.
Dengan demikian,rumusan dasar negara yang resmi bukan rumusan-rumusan indiviual yang dikemukakan oleh Mr. Mohammad Yamin, Prof Dr. Mr. Supomo maupun Ir. Sukarno. Dasar Negara yang resi juga bukan rumusan panitia kecil. Pancasila dasar Negara yang resmi adalah rumusan yang disahkan PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan itu berbunyi, sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adli dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam prmusyawaratan/Perwakilan
5. Keadlan sosial bagi rakyat indonesia


C. Tokoh-Tokoh Persiapan Kemerdekaan

1. Mengenal tokoh-tokoh persiapan kerdekaan
Ada banyak tokoh yang berperan dalam usaha kemerdekaan. Tentu saja kita tidak akan dapat membahas semua tokoh dan perannya dalam persiapan kemerdekaan. Berikut ini akan dibahas beberapa tokoh persiapan kemerdekaan;yaitu:

a. Ir. Sukarno(1901-1970)
b. Dr. K.R.T . Radjiman Wedyodiningrat
c. Prof.Dr.Mr. Supomo (1903-1958)
d. Mohammad Hatta
  













e.Muhammad Yamin





D. Menghormati usaha para tokoh dalam mempersiapkan kemerdekaan
Kita pantas menghargai usaha tokoh-tokoh bangsa dalam mempersiapkan kemerdekaan kita. Berkat usaha mereka, kita dapat hidup di alam merdeka dan menikmati system ketatanegaraan yang mereka perjuangkan. Bentuk penghormatan kepada mereka dapat kita ungkapkan dengan mengenang jasa-jasa mereka. Kita juga bias berziarah ke makam mereka dan berdoa untuk mereka.
Bentuk penghargaan yang tak kalah penting adalah mencontoh sikap-sikap positif yang mereka tunjukkan dan meneruskan perjuangan mereka. Sikap positif tokoh-tokoh bangsa yang patut kita contoh antara lain :
  1. Rela berjuang demi bangsa dan negara.
  2. Berpendirian tetapi juga menghormati pendapat orang lain. Para tokoh bangsa terkenal memegang teguh pendapat dan memperjuangkan pendapatnya. Namun, ketika suatu kesepakatan bersama telah di ambil dengan lapang dada mereka menerima keputusan itu.
        Karya mereka membangun dasar negara harus kita teruskan agar sendi-sendi negara inni makin kokoh. Undang-Undang Dasar 1945 yang mereka hasilkan merupakan karya yang amat mengagumkan. Namun demikian, seiring dengan perkembangan zaman undang-undang dasar itu ternyata dirasa perlu untuk disempurnakan. Maka kita mengenal adanya amandemen terhadap UUD 1945. Usaha ini harus tetap kita lakukan agar tercipta suatu system yang lebih baik. Ini menjadi tugas kita sekarang sebagai generasi penerus bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar